Minggu, 02 Desember 2012

TOKOH SOSIOLOGI KLASIK IBNU KHALDUN




A.  Biografi dan Pendidikan
Segala bidang intelektual dibentuk oleh setting sosialnya, terutama berlaku untuk ilmu sosial seperti sosiologi dimana  tidak hanya berasal dari kondisi sosialnya, tetapi juga menjadikan lingkungan sosial sebagai basis masalah pokoknya. Kebanyakan dari masyarakat menganggap istilah sosiologi itu muncul dari peradaban barat sebagai fenomena yang relatif modern. Sebenarnya, istilah sosiologi tidak hanya berasal dari tokoh sosiolog barat, namun ada juga tokoh sosiologi yang berasal dari negeri muslim, seperti Ibnu Khaldun. Tokoh yang dibahas ini memiliki nama lengkap yaitu Waliy al-Din ‘Abd al-Rahman bin Muhammad bin Muhammad binMuhammad bin al-Hasan bin Jabir bin Muhammad ibn Ibrahim bin ‘Abdal-Rahman bin Khaldun (Suharto, 2006).
Tokoh sosiologi muslim yaitu Ibnu Khaldun merupakan seseorang yang berkebangsaan Tunisia. Ia lahir di Tunisia, Afrika Utara pada permulaan bulan ramadhan tanggal 27 Mei 1332 (Faghirzadeh dalam Ritzer, 2004:8). Terlahir dari keluarga Andalusia (Spanyol) yang berimigrasi dari Andalusia (Spanyol) ke Tunisia pada pertengahan abad ke 7 H dan juga merupakan keluarga terpelajar, Ibnu Khaldun mengenyam pendidikan dengan masuk ke sekolah al-Quran, kemudian mempelajari ilmu matematika dan sejarah. Semasa hidupnya, ia bekerja sebagai duta besar, bendeharawan, dan anggota dewan penasihat Sultan di berbagai negara seperti Tunisia, Maroko, Spanyol, dan Aljazair. Seorang Ibnu Khaldun bukan hanya orang yang memiliki akar yang kuat dalam hal keagamaan, ilmu tassawuf, fikih, dan bahasa Arab, tetapi juga sebagai sarjana yang mempelajari dan menguasai ilmu-ilmu sosial. Semua yang ada dalam dalam hidup Ibnu Khaldun merupakan turunan dari ayahnya sendiri yaitu Abu Abdullah Muhammad. Setelah lama malang melintang dalam dunia perpolitikan ayah Ibnu Khaldun mengundurkan diri dan mengabdikan diri kepada dunia ilmu pengetahuan dan kesufian, ahli bahasa dan sastra Arab.
Ayah Ibnu Khaldun meninggal karena terkena penyakit pes yang mewabah pada tahun 1348-1349 M, pada waktu itu Ibnu Khladun baru berumur tujuh belas tahun. Akibatnya, Ibnu Khaldun tidak bisa melanjutkan studinya di Tunisia, dan juga pindahnya para ulama dan sastrawan yang mengajari Ibnu Khaldun ke Magrib, al-Aqsa akibat serangan wabah pes. Namun Ibnu Khaldun tidak patah semangat. Di masa muda, ia bekerja di istana Abu Inan Fez pada tahun 755 Hijriyah (1354 M). Namun nasib sial pernah dialaminya, Ibnu Khaldun pernah mengalami kehidupan di balik penjara sebagai narapidana selama 2 tahun di Maroko karena keyakinannya bahwa penguasa negara bukanlah pemimpin yang mendapatkan kekuasaan dari Tuhan (Ritzer dan Goodman, 2004:8).
Setelah kurang lebih dua dekade aktif di bidang politik, Ibnu Khaldun kembali ke Afrika Utara untuk melakukan studi dan menulis secara intensif selama 5 tahun. Karya yang dihasilkannya itu seperti Muqaddimah Ibn Khaldun yang berisi 6 bab yaitu Peradaban Umat Manusia Secara Umum (Sosiologi Umum), Masyarakat Pengembara, Kabilah-kabilah dan Etnis yang Liar (Sosiologi Pedesaan), Dinasti, Kerajaan, Khilafah, Pangkat Pemerintahan (Sosiologi Politik), Negeri dan Kota (Sosiologi Kota), Pertukangan, Kehidupan, Penghasilan dan Segala Aspeknya (Sosiologi Industri), Ilmu pengetahuan, Cara Memperolehnya dan Mengajarkannya (Sosiologi Pendidikan). Selain itu karyanya yang lain berjudul Al-Ibar, Al-Ta’rif, dan Syifa’al-sail li Tahdhib al-Masa’il. Karya yang dihasilkan selama 5 tahun itu  meningkatkan kemasyhuran dan membuat ia diangkat menjadi guru di pusat studi Islam Universitas Al-Azhar di Kairo. Dalam mengajarkan tentang masyarakat dan sosiologi, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya menghubungkan pemikiran sosiologi dan observasi (Ritzer dan Goodman, 2004:8). Setelah malang melintang dalam dunia ilmu pengetahuan, akhirnya Ibnu Khaldun meninggal pada 25 Ramadhan 808 H atau 19 Maret tahun 1406 M dalam usia 74 tahun. Ibnu Khaldun tak berpengaruh secara dramatis terhadap sosiologi klasik, tetapi setelah sarjana pada umumnya dan sarjana Muslim pada khususnya menelitu ulang karyanya, ia mulai di akui sebagai sejarawan yang mempunyai signifikasi historis (Ritzer dan Goodman, 2004:8).


B. Pemikiran
Masyarakat Badui versus Masyarakat Kota
Manusia merupakan makhluk sosial, yaitu makhluk yang selalu membutuhkan orang lain dalam mempertahankan hidupnya, sehingga adanya keharusan bagi manusia untuk hidup bermasyarakat dan berorganisasi sosial (Khaldun dalam Sunanto, 2011). Setelah itu, keharusan kedua yaitu manusia hanya mungkin bertahan hidup dengan bantuan makanan. Untuk memperolehnya, manusia tidak hanya diam saja, pasti membutuhkan pekerjaan. Menurut Khaldun manusia juga membutuhkan orang lain untuk melindungi dirinya dari segala mara bahaya. Oleh karena itu, untuk mempertahankan hidup, manusia tetap saling membutuhkan bantuan dari yang lainnya, sehingga organisasi kesehatan kemasyarakatan merupakan sebuah keharusan.
Sumbangan intelektual Ibnu Khaldun bagi pengembangan tradisi pemikiran Barat sangat berarti. Melalui karya buku Muqaddimah, Khaldun menyumbang pemikiran metodologi ilmiah berupa kajian teoritis empiris di bidang ilmu-ilmu sosial jauh sebelum munculnya tokoh sosiologi August Comte. Dalam metodologinya, Khaldun amat mengutamakan data-data empirik, verifikasi teoritis, pengujian hipotesis, dan metode observasi yang kesemuanya merupakan dasar-dasar pokok dalam penelitian keilmuan Barat dan dunia pada umumnya. Khaldun menurut Garaudy, juga telah menunjukkan adanya pengaruh iklim, geografi, dan keadaan ekonomi terhadap kehidupan bangsa-bangsa, mempelajari struktur dan fungsi masyarakat bertitik tolak dari pembagian kerja, peranan solidaritas sosial (asshobiyah) dalam pembentukan negara dan kehancuran kekuasaan imperium serta membuktikan bahwa perbedaan cara mencari kehidupan akan mempengaruhi adat kebiasaan dan pikiran bangsa-bangsa (Ahmad, 2001:22).
Dalam topik ini, saya akan membahas tentang pemikiran dari Ibnnu Khaldun yang dipandang sebagai sosiolog sejati. Hal ini didasarkan pada pernyataannya tentang beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan peristiwa-peristiwa sosial dan peristiwa-peristiwa sejarah. Prinsip-prinsip yang sama juga dijumpai dalam analisis Khaldun mengenai timbul dan tenggelamnya negara-negara. gejala-gejala itu juga akan terlihat pada kehidupan yang bersifat nomaden (berpindah-pindah) seperti kehidupan orang-orang Badui, Barbar, Turki, dan Kurdi. Ibnu Khaldun membagi dua jenis kelompok sosial yang keduanya memiliki karakter yang cukup berbeda. Dua kategori kelompok sosial tersebut adalah pertamabadawah” yaitu masyarakat yang tinggal di pedalaman, masyarakat primitif, atau tinggal di daerah gurun. Khaldun sering menyebut masyarakat ini sebagai masyarakat Badui. Kedua, “hadharah” yaitu masyarakat yang identik dengan kehidupan kota di mana Khaldun sering menyebut masyarakat ini sebagai masyarakat perkotaan. Masyarakat kota menurut Khaldun banyak berurusan dengan kehidupan yang enak, mewah, dan banyak mengikuti hawa nafsu. Masyarakat Badui, walaupun juga sama berurusan dengan duniawi, tetapi mereka masih dalam batas yang wajar atau hanya sesuai kebutuhan dan bukan dalam kemewahan, hawa nafsu, dan kesenangan (Khaldun dalam Sunanto, 2011:31). Adapun menurut Robert H. Lauer, dia berpendapat bahwa:
Both Bedouins and sedentary people are “natural groups,” i.e., grups that result from differing ways of making a living. The Bedouins live a Spartan existence; their life is diffficult and simple. They subsist in the dessert and make their living through the raising of camels. This distinguishes them from most Berbers and non-Bedouins, who cultivate grain and engage in agriculture, and from a number of other groups who make their living from such animals as sheep and cattle. The Bedouins are unable to secure anya but the bare necessities of existence. Their way of life generates in them great courage and a high degree of self-determination. There is also intense solidarity among the Bedouins, indeed, the rigors of existing in the desert demand of cooperative efforts that arise from group solidarity . the net result of all this is that the Bedouins are “the most savage human beings that exist” (Khaldun dalam Lauer, 1990:36-37).
Kondisi fisik tempat tinggal masyarakat Badui memiliki pengaruh besar dalam kehidupan beragama mereka. Masyarakat Badui yang hidup sederhana dibanding dengan masyarakat perkotaan dan hidup dengan kesederhanaan, memiliki tingkat ketakwaan yang lebih dibandingkan dengan masyarakat kota. Orang Badui memiliki sikap pemberani dari pada orang kota karena memang orang Badui itu jauh dari kemewahan dan untuk segala apapun harus dilakukan dengan tenaga yang tentunya tidak mudah dan ini sering disebut masyarakat mekanis. Berbeda dengan orang kota yang masyarakatnya sudah bersifat organis di mana hidupnya lebih suka pada yang mewah-mewah, hidup ingin yang serba mudah dan praktis, sehingga membuat kebanyakan masyarakat kota menjadi malas-malasan. Selain itu, masyarakat Badui memiliki ikatan solidaritas yang sangat kuat dan membuat mereka mampu mempertahankan diri. Khaldun menyebut solidaritas sosial dengan istilah ‘asshobiyah (Khaldun dalam Sunanto, 2011:31).
Selain itu masyarakat Badui juga memiliki fanatisme primordial yang tinggi, seperti yang diungkapkan Rais dalam bukunya Teori Politik Islam.
Fanatisme primordial menurut Khaldun adalah ikatan-ikatan solidaritas dan gotong royong dalam lingkup satu keluarga atau satu kabilah tertentu. Keluarga atau klan yang terkuat pastilah yang memiliki kekentalan fanatisme primordial yang paling kuat dan selanjutnya yang paling memiliki kekuatan penekan. Karena itu fanatisme primordial akan menjurus ke arah sistem kerajaan sebagai sesuatu yang natural dan sebagai sebuah hukum alam (Rais, 2001).
Seperti teori yang diungkapkan Rais di atas, adanya fanatisme primordial juga akan menimbulkan suatu konflik sosial antara masyarakat nomadik dengan masyarakat perkotaan. Ini ditandai oleh dinamika konflik perebutan kekuasaan oleh kelompok-kelompok yang hidup dizaman itu. Juga ditandai dengan kemunculan kelompok-kelompok yang memperebutkan kekuasaan dalam negara kekhalifahan. Sehingga negara sering berada dalam keadan ketidakstabilan politik. Kondisi inilah yang mempengaruhi pemikiran sosiologi konflik Ibnu Khladun. Dia memperlihatkan bagaimana dinamika konflik dalam sejarah menusia sesungguhnya ditentukan oleh keberadaan kelompok sosial yang berbasis pada identitas, golongan, etnis, maupun tribal. Kelompok sosial dalam struktur sosial mana pun dalam masyarakat dunia memberi kontribusi terhadap berbagai konflik. Hal ini dipengaruhi oleh sifat manusia yang sama dengan hewan. Nafsu adalah kekuatan hewani yang mempu mendorong berbagai kelompok sosial menciptakan berbagai gerakan untuk memenangi (to win) dan menguasai (to rule) (Susan, 2009: 30).
Masyarakat kota lebih bersifat individualis karena mereka hidup dipenuhi dengan bekerja, memperoleh banyak uang dan hidup mewah, sehingga mereka beranggapan tidak membutuhkan orang lain lagi. Segala sesuatu dinilai dengan uang. Individualitas inilah yang kemudian berdampak pada lemahnya ikatan solidaritas mereka. Bagi masyarakat Badui, ada dorongan kuat bagi mereka yang memiliki kehidupan terbatas dan ingin menikmati kehidupan mewah untuk melakukan urbanisasi serta ekspansi ke masyarakat kota. Orang-orang Badui pun pindah ke kota untuk mengadu nasib. Perkotaan pun mulai dikuasai oleh orang-orang Badui, sehingga solidaritas yang awalnya lemah menjadi kuat. Namun ini hanya berlangsung singkat. Adanya kemewahan yang didapat di kota, membuat masyarakat Badui lupa akan pentingnya solidaritas sosial. Mereka tidak ubahnya seperti masyarakat kota dahulunya sebelum mereka datangi. Solidaritas merupakan kunci utama yang dapat mempertahankan keutuhan masyarakat. Masyarakat yang individualis akan sangat mudah dihancurkan oleh masyarakat yang memiliki solidaritas sosial yang sangat kuat.



C. Aplikasi Teori Ibnu Khaldun Pada Saat Ini
Wah, 3.055 Anak Suku Terasing Putus Sekolah
Kamis, 27 September 2012 | 13:29 WIB
MAMUJU, KOMPAS.com — Sebanyak 3.055 anak keluarga suku terasing atau suku Bunggu di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, masuk dalam kategori putus sekolah.
"Hasil pendataan yang dilakukan hingga akhir 2011 terungkap angka putus sekolah anak suku Bunggu mencapai 3.055 anak. Ini tentu menjadi perhatian kami agar anak-anak yang putus sekolah di daerah pedalaman itu juga mendapatkan pendidikan seperti kondisi daerah lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulbar Jamil Barambangi di Mamuju, Kamis.
Karena itu, kata dia, anak-anak yang putus sekolah ini akan dirangkul agar mereka bisa mengikuti pendidikan yang layak seperti masyarakat yang ada di daerah pedesaan ataupun perkotaan.
"Untuk menuntaskan angka putus sekolah pada wilayah suku terasing ini bukan perkara mudah karena mereka punya tradisi kehidupan yang tidak sama dengan masyarakat yang ada di wilayah perkotaan," kata dia.
Apalagi, lanjut dia, suku terasing ini sebagian ada yang masih melakukan sistem bercocok tanam secara berpindah khususnya suku Bunggu bagian dalam.
Jamil mengatakan, tahun ini dirinya telah memberikan perhatian serius agar masyarakat suku terasing mendapatkan pendidikan setara dengan daerah lain. "Tahun ini kita telah alokasikan anggaran pendidikan untuk suku terasing sekitar Rp 200 juta," kata Jamil.
Menurut dia, suku Bunggu bagian luar sudah berbaur dengan masyarakat dengan membentuk permukiman baru, bahkan sudah mulai mengikuti perkembangan zaman. Mereka tak lagi membuat rumah di atas pohon, tetapi telah membangun pondokan seperti masyarakat lain pada umumnya.
Walau demikian, kata dia, suku Bunggu yang telah tinggal menetap ini masih tertinggal dan bahkan angka buta aksara di daerah itu sangat tinggi. "Makanya, kami mencoba melakukan interpensi agar suku primitif di Matra ini mampu berkembang lebih jauh lagi," terangnya.
Jamil yang juga mantan ketua KPU Sulbar ini juga menyampaikan, suku Bunggu bagian dalam yang hidupnya masih sangat primitif ini hendaknya tetap dijaga keasliannya.
"Suku Bunggu bagian dalam akan kita jaga keasliannya sembari kita lakukan langkah-langkah agar mereka mendapatkan pendidikan yang layak," ucapnya.
Sebab, ujar dia, suku terasing bagian dalam itu merupakan aset budaya yang harus dijaga sebagai kekayaan budaya kearifan lokal di daerah ini. "Suku Bunggu merupakan aset budaya yang perlu kita jaga. Biarkanlah mereka hidup dengan cara tradisional tetapi tetap diberikan perhatian khusus bagi generasi suku terasing itu sendiri," pungkas Jamil.
Analisis
Dari kasus yang ada di atas, diberitakan bahwa sekitar 3.055 anak dari suku Bunggu yaitu suku yang terasing terletak di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat mengalami tingkat putus sekolah yang sangat tinggi. Adapun kaitannya dengan hasil pemikiran dari Ibnu Khaldun adalah banyak anak putus sekolah di suku Bunggu bagian dalam ini karena tempat tinggal mereka yang masih bersifat nomaden (berpindah-pindah) dan bisa disebut juga sebagai masyarakat primitif. Berbeda dengan suku Bunggu bagian luar yang tempat tinggalnya sudah banyak yang menetap layaknya masyarakat pedesaan atau perkotaan. Hidup masyarakat suku Bunggu bagian dalam masih bergantung pada alam, seperti yang diungkapkan Ibnu Khaldun bahwa setiap masyarakat terutama masyarakat primitif seperti suku Bunggu bagian dalam yang mempengaruhi adat kebiasaan hidup nomaden dan pikiran-pikiran masyarakat adalah adanya pengaruh iklim, geografi, dan keadaan ekonomi terhadap kehidupan bangsa-bangsa, mempelajari struktur dan fungsi masyarakat bertitik tolak dari pembagian kerja, peranan solidaritas sosial (asshobiyah). Iklim dan geografi sangat mempengaruhi terjadinya perilaku nomaden. Misalnya di daerah satu sudah ditanami dengan tanaman, maka masyarakat tidak lagi memakai dengan menanam kembali, tetapi berpindah ke daerah/tempat lain yang masih kosong yang tentunya daerah yang memiliki iklim dan keadaan geografis yang mendukung. Tujuan hidup nomaden juga dilatarbelakangi oleh tuntutan ekonomi agar dapat bertahan hidup. Namun tidak ada struktur dan fungsi dalam pembagian kerja, yang ada dalam masyarakat suku Bunggu bagian dalam adalah kuatnya solidaritas antar masyarakat.
Suku Bunggu bagian luar, mereka sudah berbaur dengan masyarakat dengan membentuk permukiman baru, bahkan sudah mulai mengikuti perkembangan zaman. Mereka tak lagi membuat rumah di atas pohon, tetapi telah membangun pondokan seperti masyarakat lain pada umumnya. Sifat seperti ini menurut Khaldun, sudah bersifat organis di mana hidupnya lebih suka pada yang mewah-mewah, hidup ingin yang serba mudah dan praktis, sehingga membuat kebanyakan masyarakat kota menjadi malas-malasan dan cenderung individualis. Walaupun suku Bunggu bagian dalam merupakan masyarakat yang primitif dan buta aksara, tetapi pemerintah harus berusaha agar suku tersebut dapat berkembang layaknya masyarakat suku Bunggu bagian luar tanpa meninggalkan kebiasaan tradisional mereka dan mendapatkan pendidikan yang layak.

D. Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang diambil dari tulisan di atas adalah Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada awal bulan Ramadan 732 H atau 27 Mei 1332 M. Keluarga Bani Khaldun berasal dari daerah Hadramaut, sebuah daerah di selatan Jazirah Arab. Kemudian pindah ke Andalusia dan menetap di Sevilla pada permulaan penyebaran Islam sekitar abad ke-9 M. Khaldun meninggal dunia pada tahun 1406.
Manusia merupakan makhluk sosial, yaitu makhluk yang selalu membutuhkan orang lain dalam mempertahankan hidupnya, sehingga adanya keharusan bagi manusia untuk hidup bermasyarakat dan berorganisasi sosial (Khaldun dalam Sunanto, 2011). Sumbangan intelektual Ibnu Khaldun bagi pengembangan tradisi pemikiran Barat sangat berarti. Melalui karya buku Muqaddimah, Khaldun menyumbang pemikiran metodologi ilmiah berupa kajian teoritis empiris di bidang ilmu-ilmu sosial jauh sebelum munculnya tokoh sosiologi August Comte. Ibnu Khaldun membagi dua jenis kelompok sosial yang keduanya memiliki karakter yang cukup berbeda. Dua kategori kelompok sosial tersebut adalah pertamabadawah” yaitu masyarakat yang tinggal di pedalaman, masyarakat primitif, atau tinggal di daerah gurun. Khaldun sering menyebut masyarakat ini sebagai masyarakat Badui. Kedua, “hadharah” yaitu masyarakat yang identik dengan kehidupan kota di mana Khaldun sering menyebut masyarakat ini sebagai masyarakat perkotaan.
Kondisi fisik tempat tinggal masyarakat Badui memiliki pengaruh besar dalam kehidupan beragama mereka. Masyarakat Badui yang hidup sederhana dibanding dengan masyarakat perkotaan dan hidup dengan kesederhanaan, memiliki tingkat ketakwaan yang lebih dibandingkan dengan masyarakat kota. Selain itu masyarakat Badui juga memiliki fanatisme primordial yang tinggi yang akan menimbulkan adanya suatu konflik sosial antara masyarakat nomadik dengan masyarakat perkotaan. Masyarakat kota lebih bersifat individualis karena mereka hidup dipenuhi dengan bekerja, memperoleh banyak uang dan hidup mewah, sehingga mereka beranggapan tidak membutuhkan orang lain lagi. Individualitas inilah yang kemudian berdampak pada lemahnya ikatan solidaritas mereka. Karena itu, Solidaritas merupakan kunci utama yang dapat mempertahankan keutuhan masyarakat. Masyarakat yang individualis akan sangat mudah dihancurkan oleh masyarakat yang memiliki solidaritas sosial yang sangat kuat.

E.  Saran
Saran yang ingin disampaikan penulis adalah
1.  Bagi masyarakat pada umumnya terutama masyarakat perkotaan, hendaknya tidak bersifat individualistik, tetapi saling menguatkan solidaritas, misalnya mambuat suatu kelompok arisan bagi ibu-ibu atau karang taruna bagi laki-laki.
2.  Bagi masyarakat yang dari kampung/desa dimana masih menjunjung tinggi solidaritas, ketika pindah ke kota hendaknya tidak membuat lemah kesolidannya.
3.  Masing-masing masyarakat yang berasal dari suatu desa dan pindah ke kota, hendaknya mereka tidak bersifat fanatisme primordialisme yang dapat menimbulkan konflik, tetapi mencoba berbaur dengan masyarakat lain yang mempunyai suku berbeda.











DAFTAR PUSTAKA
Bachtiar, Wardi. 2010. Sosiologi Klasik. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Kompas, 2012. Wah, 3.055 Anak Suku Terasing Putus Sekolah, 27 September 2012, Online.
Lauer, Robert H., 1990. Perspectives on Social Change. United Stated of America : U.S. International University.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Rais, Muhammad Dhiauddin. 2001. Teori Politik Islam. Jakarta : Gema Insani Press.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2003. Modern Sociological Theory. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Alimandan. Jakarta : Kencana.
Sardar, Ziauddin. 1979. The Future of Muslim Civilisation. Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Rahmani Astuti. Bandung. Penerbit Mizan.
Suharto, Toto. 2006. Filsafat Pendidikan Islam. Yogjakarta : Ar-Ruzz.
Suhelmi, Ahmad. 2001. Pemikiran Politik Barat. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Oleh Nina Althafunnisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar